Ma sebagai puncak peradilan menangani beberapa bidang kasasi, memutuskan perkara dalam tingkat terakhir hal ini merupakan kekuasaan bidang

Ma sebagai puncak peradilan menangani beberapa bidang kasasi, memutuskan perkara dalam tingkat terakhir hal ini merupakan kekuasaan bidang

Jawaban:

Mahkamah agung sebagai puncak peradilan menangani beberapa bidang kasasi memutuskan perkara dalam tingkat terakhir hal ini merupakan kekuasaan di bidang?

Jawaban

PERADILAN

Penjelasan:

semoga membantu